Tahun 2020, Bapenda Pekanbaru Terbitkan 265 Ribu SPPT PBB
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT menandatangani berita acara penyerahan SPPT PBB 2020 di SKA Co Ex, Jumat (28/2/2020) lalu.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menerbitkan 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020. Dan ditargetkan, bisa dihimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp154 miliar dari jumlah tersebut. Bertempat di SKA Co Ex, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyerahkan secara simbolis SPPT PBB, Jumat (28/2/2020). Penyerahan SPPT PBB ini bertepatan dengan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pekanbaru tahun 2020.
Penyerahan dilakukan pada 12 camat se-Kota Pekanbaru. Dalam penyerahan itu pula, sempat dilakukan simulasi pembayaran PBB oleh Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT dan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH secara online lewat Traveloka. Selain aplikasi ini, Bapenda Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan Bukalapak, Tokopedia dan LinkAja dalam pembayaran PBB secara online. Dalam penyerahan SPPT PBB ini disampaikan bahwa capaian PAD Kota Pekanbaru dari PBB di tahun 2019 berada di angka Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang berada di angka Rp60 miliar.
Wali Kota Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya PBB itu sudah ada dan tak bertambah jumlahnya. Yang ada hanyalah kenaikan nilai. "PBB ini barangnya itu sebetulnya sudah ada. Tidak berkurang. Hanya bergeser kepemilikan. 632,26 km2. Ini potensi PBB yang kami kelola. Ini akan bergeser sesuai wilayah perkotaan kita," ujar Firdaus. Dicontohkannya, wilayah Kecamatan Tenayan Raya yang dahulu merupakan wilayah perkebunan sudah menjelma menjadi wilayah perkotaan dan industri. "Makanya sekali lagi, potensi untuk PBB ini semakin besar karena bertambahnya nilai ekonomi," ujar Firdaus.
Mengenai pembagian SPPT PBB, Firdaus mengingatkan pada camat dan lurah agar disampaikan dengan baik kepada masyarakat. "Sampaikan secara baik. Pembayaran sekarang juga sudah dibantu dengan e-commerce. Ini yang disebut pemerintah yang melayani," harap Firdaus.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi memaparkan, bahwa untuk tahun 2020, ada 265 ribu SPPT PBB diterbitkan. "Ini dengan potensi PAD Rp154 miliar. Tahun ini kebijakan pemerintah sama seperti tahun lalu. PBB Rp100 ribu ke bawah diskon 75 persen. Rp100 ribu sampai Rp500 ribu diskon 50 persen. Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Di atas Rp1 juta tidak ada diskon," ungkap Zulhelmi. Lebih lanjut dijelaskan Ami, begitu dia akrab disapa, capaian PAD Kota Pekanbaru dari pajak daerah tahun 2018 berada di angka Rp505 miliar. Sementara tahun lalu, meningkat ke angka Rp627 miliar. "Naik Rp122 miliar. Ini capain tertingggi. Dari jumlah itu, PBB 2018 sebesar Rp66 miliar dan pada 2019 menjadi Rp132 miliar. Naik 100 persen," terang Ami. Faktor pendukung naiknya PAD dari PBB ini ungkap Ami adalah kebijakan Wako Pekanbaru Firdaus menghapus denda. "Ini menyumbang kenaikan Rp35 miliar. Terima kasih pada masyarakat yang sudah menunaikan kewajibannya,'' tutur Ami. (Al/Hen)
Tulis Komentar